Monday, April 20, 2009

Menjaga Pergaulan Terhadap Lawan Jenis

Tulisan berikut kuambil dari http://www.eramuslim.com
Tanya jawab semacam ini sebenarnya sudah sering kudengar atau kubaca, tetapi sebagaimana sifat manusia mudah lalai akupun belum bisa kontinyu mengaplikasikannya dalam keseharianku. Maka dengan kumuat diblog ini semoga senantiasa mengingatkan aku dan siapapun yang membacanya.Bergaul dengan Lawan Jenis
Selasa, 31/03/2009 11:33 WIB

Ustadz, gimana mengatur hubungan dengan lawan jenis terutama di dalam pendidikan, terutama dalam kaitan menjaga hubungan baik tetapi tetap syar'i, karena terkadang kalo kita berusaha menjaga pandangan dan jarak dengan lawan jenis kita malah sering dianggap aneh atau sok alim dan sebagainya

Yasin
Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb.

Ananda Akhmad yang disayangi Allah SWT, Anda menanyakan bagiamana cara berhubungan dengan lawan jenis terutama dalam bidang pendidikan. Sebenarnya prinsip pergaulan dengan lawan jenis menurut Islam berlaku dimana-mana, termasuk di dunia pendidikan. Namun dalam pendidikan ada unsur dharuriyat yang membolehkan guru dan murid untuk saling memandang (tanpa syahwat). Hal yang sama juga berlaku dalam kesaksian, peminangan (khithbah), dan transaksi jual beli.
Ananda Akhmad yang dimualiakan Allah SWT, beberapa prinsip pergaulan dengan lawan jenis dalam dalam dunia pendidikan antara lain adalah :

1. Sebaiknya wanita diajar oleh seorang wanita pula. Namun jika tidak ada wanita yang mampu mengajar dengan baik, kaum wanita boleh diajar oleh laki-laki.

2. Agar tidak terjadi khalwat, maka laki-laki tidak boleh hanya mengajar satu orang wanita saja tanpa adanya pihak ketiga yang bisa menjadi kontrol bagi keduanya.

3. Pengajar laki-laki tersebut harus bisa menjaga kehormatan dirinya dengan cara menjaga pandangannya dan menghindari pembicaraan yang menimbulkan fitnah, baik dari isi pembicaraannya maupun cara berbicaranya.

4. Hendaknya sedapat mungkin menghindari segala bentuk fitnah. Oleh karena itu jika terdapat dua orang pengajar laki-laki yang sama kemampuan mengajarnya akan tetapi salah satunya mendatangkan fitnah yang lebih besar (misalnya karena faktor penampilan atau karena faktor usia) maka hendaknya yang mengajar adalah yang fitnahnya lebih kecil.

5. Tidak hanya sang pengajar laki-laki yang harus menjaga kehormatan dirinya, tetapi juga para wanita yang diajarnya, yakni mereka juga harus menjaga pandangannya (palingkan atau tundukkan pandangan jika muncul fitnah) dan menghindari pembicaraan yang menimbulkan fitnah, baik dari isi pembicaraannya maupun cara berbicaranya.

Ada pun rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis secara umum adalah sebagai berikut :

1. Pembicaran seperlunya.
Bicaralah dengan lawan jenis seperlunya saja (hanya sebatas pekerjaan). Jangan memasuki pembicaraan yang berlebihan dan menyinggung ranah pribadi. Juga jangan banyak bercanda. Apalagi bercanda yang mesum atau menjurus ke masalah seksual. Hindari juga berbicara dengan suara yang dibuat-buat, merayu, dan mesra sebagaimana firman Allah SWT : “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. 33 : 33). Walaupun ayat ini ditujukan kepada isteri-isteri Nabi, akan tetapi para ulama sepakat bahwa larangan di atas berlaku untuk seluruh wanita (dan juga lelaki). Hal ini bukan berarti kita tidak boleh bersikap ramah dengan lawan jenis. Senyum, salam dan omongan basa-basi tetap perlu dilakukan, sehingga kita tidak terkesan sebagai orang yang kaku dengan lawan jenis.

2. Menjaga pandangan.
Dalam bergaul dengan lawan jenis, kita dilarang untuk saling berpandangan dalam waktu yang lama. Apalagi dengan pandangan yang mengandung unsur menggoda. Allah berfirman : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya" (QS. 24 : 30-31). Jadi sekilas-sekilas saja kita memandang lawan jenis ketika mengobrol. Sebab sulit juga kita berbicara kalau sama sekali tidak melihat lawan bicara kita. Bukankah dalam berbicara kita juga perlu memperhatikan gestur (body language) dari lawan bicara agar komunikasi efektif?

3. Menutup aurat.
Dalam pergaulan, diwajibkan juga bagi lelaki dan perempuan untuk menutup aurat. Jumhur ulama sepakat aurat lelaki adalah dari pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Namun berlaku juga bagi keduanya untuk tidak berpakaian yang ketat, transparan dan menyerupai pakaian lawan jenis (lelaki berpakaian seperti perempuan atau sebaliknya perempuan yangberpakaian seperti lelaki). Allah berfirman untuk wanita : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. 33 : 59).

4. Larangan berkhalwat.
Tidak diperbolehkan bagi seorang lelaki atau perempuan untuk berdua-duaan, baik di tempat sepi maupun ramai. Termasuk tidak diperbolehkan pergi berduaan satu kendaraan (motor atau mobil) dengan alasan apa pun. Sebab hal tersebut dapat menjerumuskan kedua belah pihak pada zina. Sedang kita dilarang untuk mendekati zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17 : 32). Rasulullah bersabda: “Janganlah lelaki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan), karena yang ketiganya adalah syetan” (muttafaq alaihi).

5. Larangan berhias berlebihan.
Baik lelaki dan perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan (seronok) dan merangsang lawan jenis. Lelaki dilarang untuk memakai emas, kalung dan anting (kalau cincin bukan emas diperbolehkan). Wanita dilarang untuk memakai wewangian yang harum dan menunjukkan perhiasan yang berlebihan, seperti memakai kutek, tato, maskara, dan semacamnya. Allah berfirman : “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya” (QS. 33 : 33).
Demikian jawaban saya. Semoga bermanfaat.
Salam Berkah!

(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan

Saturday, April 18, 2009

Introspeksi

Alhamdulillah, setelah lama tidak menulis akhirnya hari ini bisa lagi nge-blog. Dua bulan terakhir memang terasa berat secara fisik dan psikis terkait kondisi hamil mudaku. Capek, mual dan pening bahkan sembelit memang biasa dialami seorang ibu yang sedang hamil muda. Tetapi ada satu lagi yang sangat berat kurasakan yaitu sakit perut yang hampir tiap hari kurasakan. Sakit perut ini akibat udara/gas yang terlalu banyak di perut. Kehamilan pertama dan kedua biasa mual tetapi sakit perut saat ini yang paling berat.

Bila kuamati diriku sendiri dalam kondisi di atas ada hasil pengamatannya yang patut kurenungi. Iyalah TIDAK SABAR. Aku belum teruji kesabarannya dalam menghadapi sakit ini. Terbukti dengan banyak mengeluh dan ibadah turun. Aku selalu kagum bila membaca kisah orang - orang yang sabar baik ketika sempit maupun lapang. Orang - orang yang tetap stabil bahkan meningkat ibadahnya saat kondisi fisik mereka lemah. Mengapakah aku tidak bisa mencontoh kesabaran dan keistiqomahan mereka?

BTW, hari - hari terakhir kesehatanku sudah lebih baik. Semoga semakin stabil, sehingga aktivitas harian bisa segera pulih kembali.